Penjelasan Rukun Islam Ke 5 ( Menunaikan haji )

Menunaikan ibadah haji adalah salah satu rukun islam yang ke 5, wajib hukumnya apabila kita sudah mampu untuk melakukan ibadah haji ke baitullah. Menunda atau mempunyai niat tidak ingin menunaikan ibadah haji sama saja kita mengabaikan salah satu rukun islam atau tidak patuh kepada perintah Allah.

Sebagaimana dalam firman Allah yang menjelaskan bahwa :
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…. (Ali Imran: 97)
menunaikan ibadah haji


Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi menjelaskan bahwa kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji terkait dengan 3 hal yaitu:

1. kesehatan
berdasarkan hadits dari ibnu Abbas bahwa ada seorang wanita dari Ja’tsam yang mengadu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah sesungguhnya ayahku terkena kewajiban haji ketika umurnya sudah tua dan ia tidak mampu menaiki tunggangannya, apakah aku boleh berhaji untuknya?” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berhajilah untuknya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

2. Memiliki bekal untuk perjalanan haji pulang pergi dan memiliki bekal untuk kebutuhan orang-orang yang wajib dia beri nafkah. 
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Cukuplah seorang disebut sebagai pendosa jika dia menyia-nyiakan orang yang wajib dia nafkahi.” (HR. Abu Daud)

3. Aman dari gangguan dalam perjalanan.
Karena menunaikan haji padahal kondisi tidak aman adalah sebuah bahaya dan bahaya merupakan salah satu penghalang yang disyariatkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh, “Umroh yang satu dengan yang selanjutnya menjadi pelebur dosa di antara keduanya dan tidak ada pahala yang pantas bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhotbah, “Wahai manusia, Allah telah mewajibkan pada kalian ibadah haji, maka berhajilah.” Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata, “Apakah pada setiap tahun wahai Rasulullah?” kemudian beliau terdiam sampai-sampai laki-laki itu bertanya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Seandainya aku katakan Iya, niscaya akan wajib bagi kalian padahal kalian tidak mampu. Biarkan apa yang aku tinggalkan karena sesungguhnya sebab kebinasaan orang setelah kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi nabinya. Jika aku perintahkan satu hal maka lakukan semampu kalian dan jika aku melarang sesuatu maka jauhilah.” (HR. Muslim).

Ibadah haji ada syarat syarat yang harus terpenuhi diantaranya:
1. Islam
2. Berakal sehat (tidak gila)
3. Baligh (dewasa)
4. Merdeka
5. Mampu

Itulah secara singkat penjelasan rukun islam ke 5 yaitu menunaikan haji, semoga bermanfaat dan memotivasi kita untuk beribadah haji.